Kedokteran

Fakultas Kedokteran

Program Studi Kedokteran Program Sarjana

Program Studi Kedokteran Program Sarjana Universitas Kristen Satya Wacana memiliki keunggulan dalam menghasilkan sarjana kedokteran yang kompeten dan mampu mengembangkan pemikiran dalam menghadapi dan mengatasi permasalahan kesehatan khususnya dalam konteks degeneratif.

VISI KEILMUAN / UNGGULAN

PROGRAM STUDI KEDOKTERAN PROGRAM SARJANA DAN PENDIDIKAN PROFESI DOKTER PROGRAM PROFESI

Visi

Menghasilkan dokter yang memiliki keunggulan dalam bidang Kedokteran komunitas berfokus pada promotif dan preventif penyakit degeneratif berdasarkan kasih pada tahun 2035.

Misi

  • Menyelenggarakan tata kelola Program Studi yang transparan dan akuntabel dengan berpegang pada nilai-nilai Kristiani.
  • Menyelenggarakan Pendidikan dan Pengajaran yang berkualitas untuk menghasilkan dokter yang berorientasi pada kedokteran komunitas.
  • Menyelenggarakan penelitian yang memberi dampak bagi pengembangan ilmu dan teknologi kedokteran.
  • Menyelenggarakan pengabdian kepada masyarakat di bidang kedokteran yang mampu memberi solusi bagi permasalahan kesehatan yang dihadapi serta berkontribusi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.
  • Membentuk dan mengembangkan civitas akademika yang bersifat kompeten, adaptif, dan kreatifinovatif khususnya dalam konteks penyakit degeneratif.

Informasi

Kurikulum

Capaian pembelajaran Program Studi Kedokteran Program Sarjana dan Program Studi Pendidikan Profesi Dokter Program Profesi Universitas Kristen Satya Wacana didasarkan pada capaian pembelajaran SN-DIKTI yang terdiri atas 4 domain, level 6 KKNI Program Studi Kedokteran Program Sarjana, level 7 KKNI untuk Program Studi Pendidikan Profesi Dokter Program Profesi serta Standar Kompetensi Dokter Indonesia. Adapun kebijakan yang menjadi sumber acuan adalah Lampiran PERMENDIKBUD Nomor 3 Tahun 2020 tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi, PERMENRISTEKDIKTI Nomor 18 Tahun 2018 tentang Standar Nasional Pendidikan Kedokteran, Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 53 Tahun 2023 tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi, Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) Universitas Kristen Satya Wacana 2023 (yang telah disahkan melalui Keputusan Rektor Universitas Kristen Satya Wacana No. 103/KR/02/2023 tentang Pemberlakuan Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) Universitas Kristen Satya Wacana), dan Standar Kompetensi Dokter Indonesia (2012).

 

Struktur  kurikulum  Program  Studi  Kedokteran  Program  Sarjana  dan Program Studi Pendidikan Profesi Dokter Program Profesi Universitas Kristen Satya Wacana, khususnya untuk tahapan Sarjana (S1) dapat dilihat pada gambar disamping

kurikulum FK UKSW